Panjang Garasi Mobil Pajero

Bagaimana dengan penyetelan pintu sliding garasi kayu jati panjang 4.5 meter ?

Menyetel pintu garasi 2 bukaan tidak sembarang tukang yang bisa menyetelnya dengan rapi. Hanya jualpintu.co.id lah yang terbaik dalam pembuatan pintu garasi sliding kayu jati dengan panjang 4.5 meter lebih. Oleh sebab itu kami juga bersedia memberikan jasa terima jadi untuk menyetelkan pesasanan daun pintu garasi sliding kayu jati anda.

Harga belum termasuk ongkos kirim, dan ongkos penyetelan. Harga diatas adalah harga daun pintu garasi perpintu. Jika anda menginginkan harga terima jadi untuk pesanan daun pintu garasi sliding kayu jati anda silahkan langsung kontak kami untuk menanyakan harganya.

Kami juga mempunya produk pintu garasi sliding yang bagus lainya dari bahan kayu jati, silahkan dibaca produk dibawah ini :

Jika anda masih bingung dan ingin mengetahui lebih detail produk kami silahkan langsung saja telfon kami untuk menyakan produk pintu garasi sliding kayu jati panjang 4.5 meter.

Ukuran Ideal Garasi Mobil Avanza

Bagi Anda yang ingin menentukan ukuran ideal garasi untuk mobil dapat mengacu pada dimensi mobil tersebut.

Dimensi mobil sangat penting untuk mengetahui berapa ukuran ideal garasi karena untuk memastikan ruangnya cukup.

Bahkan jika memungkinkan ada ruang untuk manuver mobil dalam proses parkir paralel dan keluar garasi, serta menyimpan spare part atau perlengkapan lainnya.

Mengacu pada Toyota New Avanza dengan ukuran panjang 4,1 meter, lebar 1,6 meter dan tinggi 1,6 meter, maka idelnya garasi dengan minimal panjang 4,5 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 2,75 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Belanja di App banyak untungnya:

Pintu Sliding Garasi Kayu Jati Panjang 4.5 Meter

Jual Pintu Sliding Garasi Kayu Jati Panjang 4.5 Meter harga murah cuma Rp 2.750.000,- Perdaun Pintu. Bahan pintu garasi memakai kayu jati dan kaca transparan. Ukuran daun pintu garasi 60 x 3.5 x 240cm. Foto ini adalah foto pintu garasi sliding pesanan bapak fairus di surabaya, ukuran garasi panjang 4.5 meter dengan ketinggian 240cm. Pintu garasi kami setel langsung dari jepara dan dipasang oleh tukang kami yang ahli dalam menyetel rel pintu sliding.

Merek rel dan engsel kunci memakai merk wina door, rel dan engsel wina door adalah merek engsel dan rel pintu terbaik buat pintu garasi. Foto engsel wina sebagi berikut :

Engsel Wina Untuk Pintu Sliding Garasi Jati

Selain merek rel wina kami juga nenyediakan rel dan engsel buatan lokal sendiri dengan harga yang lebih terjangkau.

Ukuran pintu garasi pak fairus surabya terlalu panjang yaitu ukuran panjang 4.5 meter, oleh sebab itu pintu garasi sliding kami bagi menjadi 2 bagian untuk bisa digeser kekanan dan kekiri. Jika dijadikan satu akan terlalu panjang dan tembok samping tidak mencukupi. Foto pintu garasi 2 bukaan sebagai berikut :

Pintu Sliding Garasi Dibagi Menjadi 2 Untuk Menggeser

Pintu Sliding Garasi Kayu Jati Saat Dibuka

Jika anda mempunyai masalah dan bingung bagaimana bagusnya pintu garasi rumah anda ditata rapi sebaiknya hubungi kami saja untuk bertanya terlebih dahulu. Meskipun pintu garasi sliding dibagi menjadi 2 bukaan, saat ditutup pintu garasi masih tetap rapi. Mari lihat foto dibawah ini :

Foto Pintu Garasi Sliding 2 Bukaan Saat Ditutup

Saat ditutup pintu garasi sliding terlihat tampak satu bukaan yang digeser dari sebelah kiri saja. Pada kenyataanya pintu garasi dengan panjang 4,5meter memang harus dibagi menjadi 2 bukaan.

Bisnis.com, JAKARTA - Mobil Avanza sering mendapat julukan mobil sejuta umat, pasalnya mobil ini laris di pasaran Indonesia.

Semetara itu Toyota Avanza merupakan mobil tipe Low MPV yang ditawarkan dalam dua tipe mesin yakni 1.300cc dan 1.500cc cocok untuk mobil keluarga.

Namun sebelum memutuskan untuk membeli mobil, ada baiknya untuk membuat garasi terlebih dahulu.

Garasi yang berfungsi sebagai tempat memakir mobil ini sangat penting, demi keamaan mobil dan ketertiban sekitar.

Bahkan beberapa daerah mewajibkan setiap pemilik mobil untuk mempunyai garasi, jika melanggar akan mendapatkan sanksi.

Misalnya pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Depok No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.

Salah satu poin dalam peraturan tersebut adalah soal kepemilikan garasi bagi pemilik mobil, bagi pelanggar bakal dikenakan denda administrasi paling banyak Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).